Nasionalisme
berasal dari kata Nation (Inggris) dan Natie (Belanda) yang berarti bangsa.
Nation dalam bahasa latin yang berarti kelahiran kembali, suku, bangsa. Bangsa
adalah sekelompok orang / iman yang
mendiami wilayah tertentu dan memiliki hasrat dan kemauan untuk bersatu karena
adanya persamaan nasib, cita-cita, kepentingan, dan tujuan. Sehingga
Nasionalisme dapat diartikan :
Ø
Paham yang menempatkan kesetiaan
tertinggi individu harus diserahkan kepada negara dan bangsa (pengertian
menurut Hans Kohn)
Ø
Semangat / perasaan kebangsaan,
yaitu semangat/ perasaan cinta terhadap bangsa dan tanah air.
Ø
Suatu sikap politik dan sosial
dari kelompok-kelompok suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bangsa
dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan sehingga merasakan adanya
kesetiaan mendalam terhadap kelompok bangsa itu.
Nasionalisme
muncul dan berkembang menjadi sebuah paham (isme) yang dijadikan sebagai
landasan hidup bernegara, bermasyarakat dan berbudaya dipengaruhi oleh kondisi
histori dan dinamika sosiokultural yang ada di masing-masing negara. Pada
mulanya unsur-unsur pokok nasionalisme itu terdiri atas persamaan-persamaan
darah (keturunan), suku bangsa, daerah tempat tinggal, kepercayaan agama,
bahasa dan kebudayaan. Nasionalisme akan muncul ketika suatu kelompok suku yang
hidup di suatu wilayah tertentu dan masih bersifat primordial berhadapan dengan
manusia-manusia yang berasal dari luar wilayah kehidupan mereka. Lambat laun
ada unsur tambahan, yaitu dengan adanya persamaan hak bagi setiap orang untuk
memegang peranan dalam kelompok atau masyarakat (demokrasi politik dan
demokrasi sosial) serta adanya persamaan kepentingan ekonomi. Inilah yang
kemudian dikenal dengan istilah nasionalisme modern.
Kebanyakan
teori menyebutkan bahwa sejarah nasionalisme dan nilai-nilainya bermula dari
Eropa. Sebelum abad ke-17, belum terbentuk satu negara nasional pun di Eropa.
Yang ada pada periode itu adalah kekuasaan kekaisaran-kekaisaran yang meliputi
wilayah yang luas, misalnya kekuasaan kekaisaran Romawi Kuno atau Kekaisaran
Jerman di bawah pimpinan Karolus Agung. Yang jelas, kekuasaan bergandengan
tangan dengan gereja Katolik, sehingga masyarakat menerima dan menaati penguasa
yang mereka anggap sebagai titisan Tuhan di dunia. Karena itu, kesadaran akan
suatu wilayah (territory) sebagai milik suku atau etnis tertentu belum
terbentuk di Eropa sebelum abad ke-17.
Di
awal abad ke-17 terjadi perang besar-besaran selama kurang lebih tiga puluh
tahun antara suku bangsa-suku bangsa di Eropa. Misalnya, perang Perancis
melawan Spanyol, Prancis melawan Belanda, Swiss melawan Jerman, dan Spanyol
melawan Belanda, dan sebagainya. Untuk mengakhiri perang ini suku bangsa yang
terlibat dalam perang akhirnya sepakat untuk duduk bersama dalam sebuah
perjanjian yang diadakan di kota Westphalia di sebelah barat daya Jerman. Pada
tahun 1648 disepakati Perjanjian Westphalia yang mengatur pembagian teritori
dan daerah-daerah kekuasaan negara-negara Eropa yang umumnya masih
dipertahankan sampai sekarang.
Nasionalisme
(dalam arti modern) untuk pertama kalinya muncul di Eropa pada abad ke – 18.
Lahirnya paham nasionalisme ini diikuti dengan terbentuknya negara – negara
nasional / negara kebamgsaan. Pada mula terbentuknya negara kebangsaan dilatarbelakangi
oleh faktor – faktor objektif seperti persamaan keturunan, bahasa, adat –
istiadat, tradisi dan agama. Namun kebangsaan yang terbentuk atas dasar paham
nasionalisme lebih menekannkan kemauan
untuk hidup bersama dalam negara kebangsaan.
Adapun
negara-bangsa (nation-states) sendiri baru lahir pada akhir abad ke-18
dan awal abad ke-19. Negara bangsa adalah negara-negara yang lahir karena
semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme yang pertama muncul di Eropa
adalah nasionalisme romantis (romantic nationalism) yang kemudian
dipercepat oleh munculnya Revolusi Prancis dan penaklukan daerah-daerah selama
era Napoleon Bonaparte. Beberapa gerakan nasionalisme pada waktu ini bersifat
separatis, karena kesadaran nasionalisme mendorong gerakan untuk melepaskan
diri dari kekaisaran atau kerajaan tertentu. Misalnya, setelah kejatuhan
Napoleon Bonaparte, Kongres Wina (1814 – 1815) memutuskan bahwa Belgia yang
sebelumnya dikuasai Prancis menjadi milik Belanda, dan lima belas tahun
kemudian menjadi negara nasional yang merdeka.
Begitu
pula revolusi Yunani tahun 1821 – 1829 dimana Yunani ingin melepaskan diri dari
belenggu kekuasaan Kekaisaran Ottoman dari Turki. Sementara di belahan Eropa
lain, nasionalisme muncul sebagai kesadaran untuk menyatukan wilayah atau
daerah yang terpecah-belah. Misalnya, Italia di bawah pimpinan Giuseppe
Mazzini, Camillo Cavour, dan Giusepe Garibaldi, yang mempersatukan dan
membentuk Italia menjadi sebuah negara-kebangsaan tahun 1848. Di Jerman
sendiri, kelompok-kelompok negara kecil akhirnya membentuk sebuah negara
kesatuan Jerman dengan nama Prusia pada tahun 1871 di bawah Otto von Bismarck.
Banyak negara kecil di bawah kekuasaan kekaisaran Austria pun membentuk negara
bangsa sejak awal abad 19 sampai masa setelah Perang Dunia I. Sementara itu,
Revolusi 1917 di Rusia juga telah melahirkan negara-bangsa Rusia.
Semangat
nasionalisme itu kemudian menyebar ke seluruh dunia dan mendorong negara-negara
Asia-Afrika memperjuangkan kemerdekaannya. Hal ini terjadi setelah Perang Dunia
I dan selama Perang Dunia II. Hanya dalam dua puluh lima tahun pasca Perang
Dunia II, sekitar 66 negara-bangsa pun lahir. Indonesia termasuk salah satu
dari negara bangsa yang baru lahir pasca Perang Dunia II ini. Di abad ini,
semangat nasionalisme telah mendorong negara-negara di bawah bekas Yugoslavia
dan bekas Uni Soviet lahir sebagai negara-negara bangsa. Dapat dipastikan bahwa
ke depan, nasionalisme akan terus menjadi ideologi yang menginspirasi dan
mendorong gerakan pembentukan komunitas bersama berdasarkan karakteristik
etnis, kultur, atau pun politik.
Nasionalisme
adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus
diserahkan kepada negara kebangsaan. Nasionalisme ini makin lama makin kuat
peranannya dalam membentuk semua segi kehidupan baik yang bersifat umum maupun
yang bersifat pribadi. Nasionalisme juga dapat diartikan sebagai suatu paham
yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada
negara kebangsaan. Perasaan sangat mendalam akan suat ikatan yang erat dengan
tanah tumpah darahnya, dengan tradisi – tradisi setempat dan penguasa –
penguasa resmi didaerahnya selalu ada di sepanjang sejarah dengan kekuatan yang
berbeda – beda.
2.
Perkembangan Nasionalisme di Dunia.
Eropa.
Nasionalisme
Eropa lahir dalam masa peralihan dari masyarakat agraris ke masyarakat
industri. Proses peralihan ini terjadi pada abaf ke – 18, yakni didahilui
dengan lahirnya liberalisme dan kapitalisme. Dengan semangat persaingan
bebas dari paham liberalisme dan dibasarkan dalam masyarakat yang bercorak
industri – kapitalis, maka nasionalisme yang demikian akhirnya tumbuh menjadi
suatu aliran yang penuh emosi dan sentimen / bahkan menjadi chauvinisme. Dengan demikian,
nasionalisme Eropa pada waktu itu melahirkan kolonialisme, yakni nafsu untuk mencari daerah jajahan sebanyak
mungkin.
Asia
– Afrika.
Istilah
nasionalisme di Asia – Afrika mencerminkan bangunnya bangsa – bangsa Asia dan
Afrika sebagai reaksi terhadap imperialisme dan kolonialisme bangsa – bangsa
Barat. Penyebab timbulnya nasionalisme di Asia dan Afrika :
a.
Kenangan kejayaan masa lampau.
Pra
kedatangan bangsa Barat, bangsa Timur yakni Asia pada umumnya pernah memiliki
negara kebangsaan yang jaya dan berdaulat. Misalnya Indonesia pada masa
Sriwijaya dan Majapahit, India pada masa Moghal, dll. Kejayaan ini menimbulkan
rasa harga diri sehingga mereka selalu mengadakan perlawanan terhadap penjajah.
b.
Adanya penderitaan akibat Imperialisme dan Kolonialisme.
Praktik
ini mengakibatkan bangsa – bangsa yang terjajah menderita. Ini menimbulkan
perlawanan nasional.
c.
Kemajuan di bidang politik,
sosial, ekonomi dan budaya.
Nasionalisme suatu bangsa dapat juga timbul karena perkembangan
beberapa aspek kehidupan seperti politik, sosial, ekonomi dan budaya.
d.
Timbulnya golongan terpelajar.
Golongan terpelajar muncul dimana – mana akibat perkembangan dan
peningkatan pendidikan. Di Indonesia, penerapan politik balas jasa / Politik
Etis menyebabkan beberpa pemuda – pemudi yang memiliki biaya dapat belajar ke
Eropa. Ini juga berdampak atas menculnya organisasi pergerakan nasional di
Indonesia.
e.
Kemenangan Jepang atas Rusia
(1905).
Kemenangan Jepan atas Rusia (1905) pada perang di Laut Tsusima,
mendorong bangsa Timur khusunya Asia untuk bangkit menentang kekuasaan
imperialisme dan kolonialisme Barat.
Berikut adalah perkembangan Nasionalisme di dunia :
a) Pergerakan
Kebangsaan India.
India
untuk menghadapi Inggris membentuk organisasi kebangsaan dengan nama ”All India
National Congres”. Tokohnya, Mahatma Gandhi, Pandit Jawaharlal Nehru, B.G.
Tilak, dsb. Mahatma Gandhi memiliki dasar perjuangan :
1. Ahimsa
(dilarang menggunakan kekerasan) yaitu gerakan anti peperangan,
2. Hartal
merupakan gerakan dalam bentuk asli tanpa berbuat apapun walaupun mereka tetapi
masuk kantor atau pabrik.
3. Satyagraha
merupakan gerakan rakyat India untuk tidak bekerja sama dengan pemerintah
kolonial Inggris.
4. Swadesi
merupakan gerakan rakyat India untuk memakai barang-barang buatan negeri
sendiri.
Selain
itu adanya pendidikan Santiniketan oleh Rabindranath Tagore.
b. Gerakan
Kebangsaan Filipina.
Digerakkan
oleh Jose Rizal dengan tujuan untuk mengusir penjajah bangsa Spanyol di Wilayah
Filipina. Jose ditangkap tanggal 30 September 1896 dijatuhi hukuman mati.
Akhirnya dilanjutkan Emilio Aquinaldo yang berhasil memproklamasikan
kemerdekaan Filipina tanggal 12 Juni 1898 tetapi Amerika Serikat berhasil
menguasai Filipina dari kemerdekaan baru diberikan Amerika Serikat pada 4 Juli
1946.
c. Gerakan
Nasionalis Rakyat Cina.
Gerakan
ini dipimpin oleh Dr. Sun Yat Sen, yang mengadakan pembaharuan dalam segala
sektor kehidupan bangsa Cina. Dia menentang kekuasaan Dinasti Manchu. Dasar
gerakan San Min Chu I :
1. Republik
Cina adalah suatu negara nasional Cina.
2. Pemerintah
Cina disusun atas dasar demokrasi (kedaulatan berada di tanggan rakyat).
Pemerintah
Cina mengutamakan kesejahteraan sosial bagi rakyatnya.
Apa yang dilakukan oleh Dr. Sun Yat Sen sangat besar pengaruhnya terhadap
pergerakan rakyat Indonesia. Terlebih lagi setelah terbentuknya Republik
Nasionalis Cina (1911).
3. Pergerakan
Turki Muda (1908).
Dipimpin
oleh Mustafa Kemal Pasha menuntut pembaharuan dan modernisasi di segala sektor
kehidupan masyarakatnya. Ia ingin agar dapat mengembangkan negerinya menjadi
negara modern. Gerakan Turki Muda ini banyak mempengaruhi munculnya pergerakan
nasional di Indonesia.
4. Pergerakan
Nasionalisme Mesir.
Dipimpin
oleh Arabi Pasha (1881-1882) dengan tujuan menentang kekuasaan bangsa Eropa
terutama Inggris atas negeri Mesir. Adanya pandangan modern dari Mesir yang
dikemukakan oleh Muhammad Abduh mempengaruhi berdirinya organisasi-organisasi
keagamaan di Indonesia seperti Muhammaddiyah. Intinya dengan gerakan kebangsaan
dari berbagai negara tersebut mendorong negara-negara lain termasuk Indonesia
untuk melakukan hal yang sama yaitu melawan penjajahan dan kolonialisme di
Negaranya.
Abad ke – 20 merupakan masa pertama
dalam sejarah, dimana seluruh umat manusia mempunyai sikap politik yang satu
dan sama yaitu nasionalisme. Munculnya nasionalisme dimana – mana berarti
menambah kesibukan rakyat dan timbulnya tuntutan supaya diadakan masyarakat
baru.
Meskipun
dengan demikian nasionalisme merupakan suatu unsur yang ada diseluruh dunia,
nasionalismepun merupakan tanaga yang memecah, jikalau tidak dilunakkan oleh
semangat liberal yang berupa toleransi dan kompromi / universalisme humaniter
agama yang bersifat non – politik.
3.
Perkembangan Nasionalisme di Indonesia.
Kepulauan Nuseantara yang telah terjajah oleh bangsa Barat sejak
abad XVII, namun kesadaran nasional sebagai sebuah bangsa baru muncul pada abad
XX. Membicarakan mengenai lahirnya nasionalisme Indonesia tidak bisa dilepaskan
dari keadaan rakyat sendiri yang sangat memprihatinkan pada masa tanam paksa / Culture Stelsel. Rakyat Indonesia yang sangat terbelakang waktu itu,
mereka hanya dipekerjakan untuk
kepentingan kolonial. Pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial tidak menjadi perhatian utama pemerintah kolonial Belanda. Situasi tersebut
tetap berlangsung sampai Van Deventer dalam majalah De Gids menulis
keprihatinanya terhadap rakyat Indonesia karena loyalitas mereka terhadap
pemerintaha kolonial tidak mendapatkan balasan yang semestinya.
Kesadaran
itu muncul sebagai akibat dari sistem pendidikan yang dikembangkan oleh
pemerintah kolonial. Karena, melalui pendidikanlah muncul kelompok terpelajar
atau intelektual yang menjadi motor penggerak nasionalisme Indonesia. Melalui
tangan merekalah, perjuangan bangsa Indonesia di dalam membebaskan diri dari
belenggu kolonialisme dan imperialisme Barat memasuki babak baru. Inilah yang
kemudian dikenal dengan periode pergerakan nasional. Perjuangan tidak lagi
dilakukan dengan perlawanan bersenjata tetapi dengan menggunakan organisasi
modern.
Ide – ide yang muncul pada masa pergerakan nasional hanya terbatas pada para
bangsawan terdidik saja. Selain mereka yang mempunyai tingkat pendidikan yang
tinggi juga karena hanya kelompok bangsawanlah yang mampu mengikuti pola pikir
pemerintah kolonial. Mereka menyadari bahwa pemerintah kolonial yang memiliki
organisasi yang rapi dan kuat tidak mungkin dihadapi dengan cara tradisional
sebagaimana perlawanan rakyat sebelumnya. Inilah letak arti penting organisasi
modern bagi perjuangan kebangsaan.
Ada beberapa
faktor yang menyebabkan lahirnya nasionalisme Indonesia. Secara umum bisa
dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor yang berasal dari dalam dan luar.
Faktor dari dalam antara lain sebagai berikut:
Ø Seluruh Nusantara telah menjadi kesatuan politik, hukum, pemerintahan, dan
berada di bawah kekuasaan kolonial Belanda. Ironisnya adalah eksploitasi Barat
itu justru mampu menyatukan rakyat menjadi senasib sependeritaan.
Ø Munculnya kelompok intelektual sebagai dampak sistem pendidikan
Barat. Kelompok inilah yang mampu mempelajari beragam konsep Barat untuk
dijadikan ideologi dan dasar gerakan dalam melawan kolonialisme Barat.
Ø Beberapa tokoh pergerakan mampu memanfaatkan kenangan kejayaan masa lalu
(Sriwijaya dan Majapahit) untuk dijadikan motivasi dalam bergerak dan meningkatkan
rasa percaya diri rakyat di dalam perjuangannya menghadapi kolonialisme Barat.
Kondisi itulah yang mampu memompa harga diri bangsa untuk bersatu, bebas,
dan merdeka dari penjajahan. Meskipun begitu, harus diakui bahwa munculnya
kesadaran berbangsa itu juga merupakan dampak tidak langsung dari perluasan
kolonialisme.
Kesadaran sebagai bangsa yang adalah hasil konstruksi atau bentukan
mengandung kelemahan internal yang serius ketika kolonialisme dan imperialisme tidak
lagi menjadi sebuah ancaman. Karena itu, nasionalisme kita akan ikut lenyap jika kita
berhenti mengkonstruksi atau membentuknya tanpa harus menyebutnya sebagai sebuah nasionalisme baru.
Sartono
Kartodidjo mengemukakan bahwa yang disebut “nation” dalam konteks nasionalisme
Indonesia ialah suatu konsep yang dalamatkan pada suatu komunitas sebagai
kesatuan kehidupan bersama yang mencakup berbagai unsur yang berbeda dalam
aspek SARA, kebudayaan, bahasa dll. Pengerian yang diberikan oleh Sartono
Kartodidjo didasarkan pada perkembangan sejarah bangsa Indonesia dan realitas
sosial budayanya, serta berdasarkan berbagai pernyataan politik pemimpin
Indonesia pra kemerdekaan seperti Manifesto Perhimpunan Indonesia dan Sumpah
Pemuda 1928. Unsur – unsur nasionalisme Indonesia mencakup hal – hal sbb :
a.
Kesatuan (Unity) yang mentransformasikan hal – hal yang bhinneka menjadi
seragam sebagai konsekuensi dari proses integrasi. Namun pelu diingat bahwa
persatuan dan kesatuan tidak boleh disamakan dengan penyeragaman dan
keseragaman.
b.
Kebebasan (Liberty) yang merupakan keniscayaan bagi negeri – negeri yang
terjajah agar bebas dari dominasi serta terbebas pula dari kebijakan yang
menyebabkan hancurnya kebudayaan yang berkepribadian.
c.
Kesamaan (Equality) yang merupakan bagian implisit dari masyarakat demokratis
dan merupakan sesuatu yang berlawanan dengan politik kolonial yang
diskriminatif dan otoriter.
d.
Kepribadian (Identify) yang lenyap disebabkan ditiadakan, dimaeginalkan secara
sistematis oleh pemerintah kolonial Belanda.
e.
Pencapaian – pencapaian dalam
sejarah yang memberikan inspirasi dan kebanggaan bagi suatu bangsa sehingga
bangkit semangatnya untuk berjuang menegakkan kembali harga diri dan
martabatnya di tengah bangsa.
Kehidupan nasionalisme indonesia yang
dilahirkan dalam kancah perjuangan perintis kemerdekaan pada masa kolonial dan
diteruskan oleh perjuangan fisik selama revolusi menuntut suatu kontinuitas di
masa depan, tidak lain karena prinsip – prinsip yang terkandung di dalamnya
masih memerlukan pemantapan selama proses nation
– building di Indonesia masih berjalan terus.
Pertama, beberapa pengalaman kolektif seharusnya menjadi “roh baru”
pembangkit semangat nasionalisme Indonesia. Misalnya, keberhasilan para siswa kita
dalam olimpiade Fisika, Kimia, Biologi atau Matematika di tingkat regional dan
internasional, keberhasilanatlet menjadi juara dunia (tinju), prestasi pemimpin
kita menjadi menteri ekonomi terbaik di Asia (Dr. Sri Mulyani Indrawati) dan
seterusnya. Sebaliknya, pengalaman dicemoh dan direndahkan sebagai bangsa
terkorup, sarang teroris atau bangsa pengekspor asap terbesar seharusnya memicu
kita untuk berubah dan tampil sebagai bangsa terpandang.
Kedua, negara Indonesia sangat plural. Identifikasi sebuah kelompok etnis
atau agama padaidentitas kolektif sebagai bangsa hanya mungkin terjadi kalau
negara mengakui, menerima,menghormati, dan menjamin hak hidup mereka.
Masyarakat akan merasa lebih aman danditerima dalam kelompok etnis atau
agamanya ketika negara gagal menjamin kebebasan beragama-termasuk kebebasan
beribadah dan mendirikan rumah ibadah, persamaan dihadapan hukum, hak
mendapatkan pendidikan yang murah dan berkualitas, hak memperoleh pekerjaan dan
penghidupan yang layak, dan sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
M C. Ricklefs. 1991. Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta: Gajah
Mada University Press.
Sartono Kartodirdjo. 2005. Sejak Indische sampai Indonesia. Jakarta:
Buku Kompas.
Slamet Muljana. 2008. Kesadaran
Nasional dari Kolonialisme sampai Kemerdekaan.Yogyakarta: LKIS.
Agung,
Leo. 2013. Sejarah Intelektual.
Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Kohn, H. 1984. Nasionalisme,
arti dan sejarahnya. Jakarta : Erlangga.